LINGKUP JASA

Penyusunan Dokumen Lingkungan
  • Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan ( UKL – UPL  ) / Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ( SPPL ) berbagai unit usaha baik usaha mikro maupun usaha besar.
  • Kajian Rona Lingkungan Awal terhadap sebuah industri yang baru dibangun.
  • Laporan Pelaksanaan / Pemantauan Lingkungan Hidup, sebagai wujud penerapan dokumen AMDAL dan UKL – UPL. Pelaporan ini biasanya dikerjakan pada setiap triwulan dan setiap 6 bulan/semester.
  • Studi Kelayakan Lingkungan & Sosial ( Environmental & Social Feasibility Study ). Dimana studi ini menyangkut layak dan tidaknya sebuah industri berdiri di suatu daerah.
  • Dokumen Perhitungan Beban Pencemar Suatu Industri yang diperlukan saat assesment PROPER. Baik yang self assesment maupun yang direct audit dari BLH Pemprov masing – masing.
  • Konsultasi dan Pengurusan Izin Gangguan ( Izin HO ) beserta dokumen pendukungnya ( SKRK & IMB )
  • Penyusunan dan Pengurusan Kajian Drainase untuk Industri dan Komunitas.
  • Konsultasi dan Pengurusan Dokumen Lingkungan Hidup lainnya Sesuai Peraturan Perundangan yang Berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar